Bila Anas mengkritik keras dakwaan Jaksa KPK, hal serupa juga dilakukan Bambang. Bambang menilai, tanggapan Anas dalam keberatannya hanya dengan pernyataan politisi, bukan berdasarkan fakta yang sesungguhnya. Karena itu, KPK siap beradu argumentasi hukum di dalam persidangan.
"KPK dengan senang hati 'bertarung' argumentasi hukum dengan barang bukti, tidak dengan pernyataan politisasi yang jauh dari upaya menegakkan keadilan sejati," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Minggu (8/6/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.
Bambang tak heran melihat bantahan Anas atas dakwaan yang disusun Jaksa KPK. Sebab, Anas memang selama ini selalu berdalih untuk lolos dari jeratan KPK. Menurut Bambang, eksepsi Anas sangat jauh dari fakta sesungguhnya.
"Anas sudah berkali-kali membuat pernyataan yang hampir seluruhnya tidak bisa dipercayai," kata Bambang.
Bambang memberi contoh pernyataan Anas yang tak dapat dipercaya seperti klaim sama sekali tidak melakukan korupsi satu perak pun. Padahal, temuan penyidik, nilai korupsi Anas sampai miliaran rupiah seperti dalam dakwaan yang dirumuskan Jaksa KPK.
"Dia (Anas) tidak bicara lagi soal korupsi Rp 1," ucap Bambang.
Lelaki yang akrab disapa BW itu menambahkan, ada puluhan saksi dan berbagai barang bukti yang dapat membuktikan bahwa Anas terlibat korupsi.
"Jadi mungkin Anas membuat eksepsi imajiner, absurd dan ilusif. Bahwa dakwaan hanya didasarkan atas keterangan saksi Nazarudin semata?" kata Bambang.
Bambang lalu menyindir pernyataan Anas yang menyebut dirinya tak melakukan korupsi dan siap di gantung diri di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, bila korupsi.
"Tapi sekarang Anas lupa kalau Monas masih ada. Anas tidak pernah lagi bicara kata-kata soal Monas ketika dakwaan JPU menduga ada miliaran rupiah yang dikorupsinya," imbuh Bambang.
Sebelumnya, Anas membantah seluruh dakwaan Jaksa KPK dalam eksepsi yang disusunnya dalam 30 halaman kertas. Eksepsi yang ditulis tangan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, sumber'kompas