Mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Syamsu Djalal mengharapkan para mantan petinggi TNI yang pernah duduk di Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk buka suara tentang pemberhentian Prabowo Subianto dari ABRI.
Syamsu menyampaikan hal itu ketika ditanya tentang beredarnya salinan surat yang tertera sebagai hasil keputusan DKP tentang pemberhentian Prabowo. Surat tersebut beredar luas di media sosial.
Syamsu memang tidak memastikan surat tersebut asli atau tidak. Agar tidak menjadi polemik, menurut Syamsu, maka sebaiknya mereka yang meneken surat tersebut menjelaskan ke publik.

“Yang tanda tangan itu semua, jelaskan saja,” kata Syamsu saat ditemui usai menghadiri sebuah acara di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.
Dalam dokumen yang beredar, surat berklasifikasi rahasia itu ditandatangan para petinggi TNI kala itu. Di antaranya, Subagyo HS sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, Djamari Chaniago, Ari J Kumaat, Fahrul Razi dan Yusuf
Kartanegara.
Syamsu mengakui bahwa dirinya memang tidak duduk di DKP. Namun, ia mendapat informasi bahwa Prabowo memang diberhentikan. “Dicopot, diberhentikan,” ucap Syamsu.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil sidang DKP diketahui bahwa Prabowo telah melakukan pelanggaran. Hanya, kata Syamsu, mestinya Prabowo dibawa ke pengadilan.
“Karena DKP itu bukan penegak hukum, harusnya ke pengadilan,” ucapnya.
Surat yang disebut Keputusan DKP beredar luas di media sosial. Dalam surat tersebut tertulis bahwa keputusan DKP dibuat pada 21 Agustus 1998.
Dalam empat lembar surat itu tertulis pertimbangan atas berbagai pelanggaran yang dilakukan Prabowo. Tindakan Prabowo disebut tidak layak terjadi dalam kehidupan prajurit dan kehidupan Perwira TNI.
Tindakan Prabowo juga disebut merugikan kehormatan Kopassus, TNI-AD, ABRI, Bangsa dan Negara.
"Sesuai dengan hal-hal tersebut di atas, maka Perwira Terperiksa atas nama Letnan Jenderal Prabowo Subianto disarankan dijatuhkan hukum adminstrasi berupa pemberhentian dari dinas keprajuritan," demikian isi surat tersebut.
sumber; kompas
sumber; kompas
Related Post:
Hot News
- Tarif Tol Dalam Kota Naik 1 November, Ini Daftarnya
- Pesawat Tanpa Awak Buatan Indonesia Siap Diproduksi
- Nasi Sintesis / Beras Plastik
- Laporan Kekayaan Enggak Penting Buat Lulung Cs
- Ada 45 negara yang bebas visa saat ini.
- MenPAN Ancam Pemda yang Lakukan Pembangkangan Penerimaan CPNS
- SMPN 41 DKI Soal UPS Rp 6 M: Kami Tak Pernah Usul, Kayak Gimana Alatnya?
- Makin Panas, Ahok Mulai Buka Modus DPRD Mainkan APBD
- Jakarta di kepung Banjir, PropinsiI Banten tangerang TENGGELAM 3 meter
- Saat Tewas Kecelakaan, Putri Diana Tengah Hamil Anak Dodi Al Fayed?
- Asuransi Korban AirAsia Harus Full, Risma Siapkan Tim Ahli
- Lurah yang Baru Dilantik Ahok Minta Pungli Rp 300.000
- Biografi Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti wanita super
- Kabinet Kerja Jokowi: 14 Menteri dari Parpol, 20 Profesional
- Kabinet Kerja
- Jokowi-JK Resmi Jadi Pemenang Pemilu
- Jadi Tim Kampanye Prabowo-Hatta, Bawaslu akan Panggil Ali Masykur Musa
- Anak Capres Prabowo Gay, Urus Keluarga Saja Tak Beres
- Dewan Masjid Indonesia Dukung Jokowi-JK
- Militer Thailand Lakukan Kudeta
- Menang-konvensi-nasib-dahlan-iskan-bisa-mirip-dengan-fujimori
- Gubernur Ganjar yang Ngamuk Melihat Pungli
- Mega sebut jika Jokowi kalah, PDIP takkan punya presiden lagi
- Jadi Capres, Jokowi Rajai Percakapan di Twitter. JOKOWI PIGUR HARAPAN RAKYAT