"Waduh! Apa lagi itu? Saya tidak pernah usulkan itu," kata Camat Tamansari Paris Limbong kepada Tempo, Ahad, 1 Maret 2015.
Camat Kebon Jeruk Agus Triono juga mengatakan tak merasa pernah mengajukan pengadaan UPS untuk menunjang kinerja kecamatan. Camat Tambora Mursidin pun tak tahu-menahu ihwal pengadaan UPS untuk kantor Kecamatan Tambora. "Waduh! Itu untuk apa ditaruh di kecamatan?" katanya terheran-heran.
Ketiga camat ini mengaku UPS bukan kebutuhan mendesak untuk kantor kecamatan. "Yang dibutuhkan kantor Kecamatan Tambora adalah perbaikan saluran supaya tidak banjir, bukan UPS," ujarnya. Menurut dia, pelayanan akan tetap diberikan untuk masyarakat ketika listrik padam. "Lagi pula tidak ada data-data yang sangat-sangat penting diselamatkan ketika listrik tiba-tiba padam, terlebih ada SOP untuk mengamankan data."
Paris Limbong bahkan mengatakan akan menolak barang tersebut jika datang ke kantor. "Belum butuh, untuk apa?" ucapnya. Paris mengatakan proyek pengadaan sarana dan prasarana sebaiknya yang betul-betul menyasar pada kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, ramai diberitakan mengenai pengadaan UPS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 hasil pembahasan komisi DPRD untuk 8 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Barat. Delapan kecamatan itu adalah Kecamatan Cengkareng, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, Taman Sari, dan Kecamatan Tambora. Nilai pengadaan per UPS untuk setiap kecamatan sebesar Rp 4.220.000.000.
Usulan pengadaan UPS tersebut ditandatangani di Jakarta pada 27 Januari 2015 oleh pemimpin Badan Anggaran, Ir H Triwisaksana Msc; Ketua Komisi A.H. Riano P. Ahmad; H Petra Lumbun SH MH, dan Syarif M SI. Usulan dicantumkan dari lembar 190 hingga 192 RAPBD 2015 hasil pembahasan di Komisi A DPRD.
Usulan pengadaan uniterruptible power system (UPS) ternyata tidak hanya untuk sekolah. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 hasil pembahasan komisi DPRD, delapan kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Adminstrasi Jakarta Barat juga diusulkan untuk mendapatkan UPS.
Berdasarkan dokumen RAPBD 2015 versi DPRD yang diterimaKompas.com, besaran anggaran pengadaan UPS untuk setiap kelurahan dan kecamatan itu Rp 4.220.000.000.
Kecamatan di Jakbar tersebut adalah Kecamatan Cengkareng, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, Taman Sari, dan Kecamatan Tambora.
Pengadaan UPS juga diusulkan untuk Kelurahan Angke, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Duri Kepa, Duri Kosambi, Duri Selatan, Duri Utara, Glodok, Grogol, Jati Pulo, Jelambar, Jelambar Baru, Jembatan Besi dan Jembatan Lima.
Begitu juga dengan Kelurahan Joglo, Kalianyar, Kalideres, Kamal, Kapuk, Keagungan, Kebon Jeruk, Kedaung Kali Angke, Kedoya Selatan, Kedoya Utara, Kelapa Dua, Kemanggisan, Kembangan Selatan, Kembangan Utara, Kota Bambu Selatan, Kota Bambu Utara, dan Krendang.
UPS juga dianggarkan untuk Kelurahan Krukut, Mangga Besar, Maphar, Meruya Selatan, Meruya Utara, Palmerah, Pegadungan, Pekojan, Pinangsia, Rawa Buaya, Roa Malaka, Semanan, Slipi, Srengseng, Sukabumi Selatan, Sukabumi Utara, Taman Sari, Tambora, TAnah Sereal, Tangki, Tanjung Duren Selatan, Tanjung Duren Utara, Tegal Alur, Tomang, dan Kelurahan Wijaya Kusuma.
Dengan harga Rp 4.220,000.000 per UPS, berarti total anggaran untuk pengadaannya mencapai Rp 270.080.000.000
Usulan proyek pengadaan UPS untuk kecamatan dan kelurahan itu yang dicantumkan dari lembar 190 hingga 192 RAPBD hasil pembahasan di Komisi A DPRD. Setiap lembar ada paraf Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Komisi A.
Hasil pembahasan itu ditandatangani di Jakarta pada 27 Januari 2015. Yang membubuhkan tanda tangan adalah Pimpinan Badan Anggaran Ir H Triwisaksana Msc, Ketua Komisi A H Riano P Ahmad, H Petra Lumbun SH MH, Syarif M SI.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membeberkan usulan anggaran siluman yang diajukan oleh DPRD DKI kepada Dinas Pendidikan DKI dalam APBD 2015. Dua di antaranya adalah pengadaan UPS di dua sekolah, yakni SMPN 37 dan SMPN 41. Setiap UPS dianggarkan sebesar Rp 6 miliar. [Baca: Ini Usulan Anggaran Siluman DPRD DKI ke Dinas Pendidikan yang Diungkap Ahok]
Saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 41 membantah mengajukan pengadaan UPS untuk sekolah yang dipimpinnya. "Saya tidak tahu soal itu. Kami juga tidak pernah mengajukan," kata Afrisyaf kepada Kompas.com, di kantornya, Jumat (27/2/2015). [Baca: Kepsek SMPN 41 Tak Pernah Ajukan UPS, apalagi Harganya Rp 6 Miliar]