
Kepastian tersebut usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak untuk seluruhnya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang dimohonkan Prabowo-Hatta.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim, Hamdan Zoelva saat membacakan sidang putusan di ruang sidang utama MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Dengan demikian, legalitas kemenangan Jokowi-JK mendapat penguatan dari putusan MK mengingat putusan MK adalah final dan mengikat.
Sebelumnya, melalui SK KPU Nomor 535/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014 jo Keputusan KPU nomor 536/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
Dalam SK tersebut pasangan nomor urut satu atau Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 62.576.444 atau 46,85 persen sementara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 70.997.833 atau 53,15 persen suara.
sumber;yahoonews
sumber;yahoonews
Related Post:
Hot News
- Tarif Tol Dalam Kota Naik 1 November, Ini Daftarnya
- Pesawat Tanpa Awak Buatan Indonesia Siap Diproduksi
- Nasi Sintesis / Beras Plastik
- Laporan Kekayaan Enggak Penting Buat Lulung Cs
- Ada 45 negara yang bebas visa saat ini.
- MenPAN Ancam Pemda yang Lakukan Pembangkangan Penerimaan CPNS
- SMPN 41 DKI Soal UPS Rp 6 M: Kami Tak Pernah Usul, Kayak Gimana Alatnya?
- Makin Panas, Ahok Mulai Buka Modus DPRD Mainkan APBD
- Jakarta di kepung Banjir, PropinsiI Banten tangerang TENGGELAM 3 meter
- Saat Tewas Kecelakaan, Putri Diana Tengah Hamil Anak Dodi Al Fayed?
- Asuransi Korban AirAsia Harus Full, Risma Siapkan Tim Ahli
- Lurah yang Baru Dilantik Ahok Minta Pungli Rp 300.000
- Biografi Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti wanita super
- Kabinet Kerja Jokowi: 14 Menteri dari Parpol, 20 Profesional
- Kabinet Kerja
- SBY Diminta Jelaskan soal Beredarnya Surat Keputusan DKP Terkait Prabowo
- Jadi Tim Kampanye Prabowo-Hatta, Bawaslu akan Panggil Ali Masykur Musa
- Anak Capres Prabowo Gay, Urus Keluarga Saja Tak Beres
- Dewan Masjid Indonesia Dukung Jokowi-JK
- Militer Thailand Lakukan Kudeta
- Menang-konvensi-nasib-dahlan-iskan-bisa-mirip-dengan-fujimori
- Gubernur Ganjar yang Ngamuk Melihat Pungli
- Mega sebut jika Jokowi kalah, PDIP takkan punya presiden lagi
- Jadi Capres, Jokowi Rajai Percakapan di Twitter. JOKOWI PIGUR HARAPAN RAKYAT