Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (22/5).
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk (dan kawan-kawan) sebagai tersangka," kata Busyro.
Busyro enggan mengungkap lebih detail soal pasal yang dikenakan kepada Menteri Agama tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkap telah mengantongi nama tersangka dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. "Petinggi di negeri ini," kata Abraham, Kamis (15/5).
Ihwal detail perkara, Abraham menjelaskan bahwa hal itu terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
"Panitianya, penyelenggaranya, kateringanya. Macam-macsm. Semua yang menyangkut proses penyelenggaraan. Silahkan itu diterjemahkan sendiri siapa orang yang paling berkompeten di sektor ibadah haji," kata Abraham.
KPK diketahui tengah menyelidiki dugaan adanya penyelewengan dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.
Secara spesifik KPK tengah menelisik pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp100 miliar.
Adapun dalam menyelidiki kasus ini, KPK ternyata juga sudah meminta keterangan dari pegawai di Kementerian Agama. KPK diketahui sudah meminta keterangan dari Suryadharma terkait penyelidikan kasus ini. KPK mendapatkan laporan dari Pusat
Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal kejanggalan dalam pengelolaan dana haji di Kementerian Agama periode 2004-2012.
Berdasarkan laporan tersebut, PPATK mendapati adanya transaksi mencurigakan Rp230 miliar. Disebut transaksi mencurigakan karena dana tersebut tidak jelas penggunaannya. Atas laporan PPATK itu, KPK lantas membuka penyelidikan.
Direktorat Pencegahan KPK juga sudah melakukan kajian terkait dana haji. KPK bahkan pada 2013 lalu, mengirimkan tim ke Mekkah untuk memantau langsung pelaksanaan haji
sumber; sp