
"Stop pembahasan Revisi KUHAP. Salah satu alasannya adalah adanya penghapusan kewenangan penyelidikan dalam naskah RUU KUHAP yang saat ini dibahas DPR. Penghapusan ini tidak hanya ancam KPK, tapi juga penegak hukum lain seperti kejaksaan dan kepolisian dalam upaya penindakan kasus korupsi," kata pegiat ICW, Agus Sunaryanto, Sabtu (1/2/2014).
Menurut dia, dalam revisi KUHAP yang dikebut Komisi III DPR ini, KPK adalah lembaga yang paling terkena imbasnya. Karena jika kewenangan penyelidikan hilang, maka di KPK tidak boleh lagi dilakukan tindakan-tindakan wewenang untuk memerintahkan pencekalan, penyadapan, hingga pemblokiran bank bahkan operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini jadi unggulan KPK dan terbukti berhasil menjerat pelaku korupsi.
"Secara langsung atau tidak langsung panja RUU KUHAP di DPR berupaya mengamputasi KPK. Bagi kami Hanya koruptor dan pendukungnya yang berupaya melemahkan atau bahkan membunuh KPK," imbuhnya.
ICW khawatir revisi KUHAP ini merupakan upaya perlawanan balik koruptor terhada KPK melalui proses legislasi DPR.
"Dan bukan tidak mungkin koruptor ada dibalik atau menunggangi revisi UU KUHAP yang sedang dibahas DPR," terang dia.
Jangan Pilih Lagi Wakil Rakyat yang Hendak Kebiri KPK Lewat Revisi KUHAP
Jakarta - Jangan pilih lagi wakil rakyat yang tak pro pemberantasan korupsi. Lewat revisi RUU KUHAP mereka ingin mengebiri kewenangan KPK. Salah satunya KPK tak bisa melakukan penyelidikan dan penyadapan. Waduh!
"ICW juga akan menggalang kampanye ke publik, agar politisi yang berupaya melemahkan KPK dan penegak hukum dalam pemberantasan korupsi melalui RUU KUHAP untuk tidak dipilih dalam Pemilu 2014," jelas pegiat ICW, Agus Sunaryanto, Sabtu (1/2/2014).
Adalah Komisi III DPR yang terus giat melakukan pembahasan RUU KUHAP. Sebenarnya bukan hanya KPK saja yang coba dipangkas, kewenangan kepolisian dan kejaksaan juga coba dibatasi.
"ICW minta pemerintah menarik dukungan pembahasan RUU KUHAP, dan DPR untuk hentikan pembahasan," jelas Agus.
Agus membeberkan, dalam revisi KUHAP itu, kewenangan KPK melakukan penyelidikan bisa hilang. Imbasnya, maka di KPK tidak boleh lagi dilakukan tindakan-tindakan wewenang untuk memerintahkan pencekalan, penyadapan, hingga pemblokiran bank bahkan operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini jadi unggulan KPK dan terbukti berhasil menjerat pelaku korupsi.
"ICW juga akan menggalang kampanye ke publik, agar politisi yang berupaya melemahkan KPK dan penegak hukum dalam pemberantasan korupsi melalui RUU KUHAP untuk tidak dipilih dalam Pemilu 2014," jelas pegiat ICW, Agus Sunaryanto, Sabtu (1/2/2014).
Adalah Komisi III DPR yang terus giat melakukan pembahasan RUU KUHAP. Sebenarnya bukan hanya KPK saja yang coba dipangkas, kewenangan kepolisian dan kejaksaan juga coba dibatasi.
"ICW minta pemerintah menarik dukungan pembahasan RUU KUHAP, dan DPR untuk hentikan pembahasan," jelas Agus.
Agus membeberkan, dalam revisi KUHAP itu, kewenangan KPK melakukan penyelidikan bisa hilang. Imbasnya, maka di KPK tidak boleh lagi dilakukan tindakan-tindakan wewenang untuk memerintahkan pencekalan, penyadapan, hingga pemblokiran bank bahkan operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini jadi unggulan KPK dan terbukti berhasil menjerat pelaku korupsi.
sumber ; detik
Related Post:
Hot News
- Tarif Tol Dalam Kota Naik 1 November, Ini Daftarnya
- Pesawat Tanpa Awak Buatan Indonesia Siap Diproduksi
- Nasi Sintesis / Beras Plastik
- Laporan Kekayaan Enggak Penting Buat Lulung Cs
- Ada 45 negara yang bebas visa saat ini.
- MenPAN Ancam Pemda yang Lakukan Pembangkangan Penerimaan CPNS
- SMPN 41 DKI Soal UPS Rp 6 M: Kami Tak Pernah Usul, Kayak Gimana Alatnya?
- Makin Panas, Ahok Mulai Buka Modus DPRD Mainkan APBD
- Jakarta di kepung Banjir, PropinsiI Banten tangerang TENGGELAM 3 meter
- Saat Tewas Kecelakaan, Putri Diana Tengah Hamil Anak Dodi Al Fayed?
- Asuransi Korban AirAsia Harus Full, Risma Siapkan Tim Ahli
- Lurah yang Baru Dilantik Ahok Minta Pungli Rp 300.000
- Biografi Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti wanita super
- Kabinet Kerja Jokowi: 14 Menteri dari Parpol, 20 Profesional
- Kabinet Kerja
- Jokowi-JK Resmi Jadi Pemenang Pemilu
- SBY Diminta Jelaskan soal Beredarnya Surat Keputusan DKP Terkait Prabowo
- Jadi Tim Kampanye Prabowo-Hatta, Bawaslu akan Panggil Ali Masykur Musa
- Anak Capres Prabowo Gay, Urus Keluarga Saja Tak Beres
- Dewan Masjid Indonesia Dukung Jokowi-JK
- Militer Thailand Lakukan Kudeta
- Menang-konvensi-nasib-dahlan-iskan-bisa-mirip-dengan-fujimori
- Gubernur Ganjar yang Ngamuk Melihat Pungli
- Mega sebut jika Jokowi kalah, PDIP takkan punya presiden lagi
- Jadi Capres, Jokowi Rajai Percakapan di Twitter. JOKOWI PIGUR HARAPAN RAKYAT