Jakarta: Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melelang jabatan camat dan lurah dinilai bisa membangun sistem promosi berdasarkan kinerja.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo, model ini juga bisa menghapus sistem promosi yang hanya mengandalkan kedekatan dengan atasan atau politisi.
"Diharapkan hal ini bisa menjadi pengungkit dalam reformasi birokrasi," katanya usai diskusi dengan topik Politisasi Birokrasi, di Jakarta, Kamis (11/4).
Ia menyebutkan, langkah promosi jabatan secara terbuka ini ternyata sudah mulai diikuti sejumlah instansi pemerintah.
"Setidaknya sudah 39 instansi pemerintah baik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang melapor untuk melakukan promosi jabatan tertentu secara terbuka," ungkapnya.
Terkait dengan lelang jabatan camat dan lurah di DKI, Eko menyebutkan, camat atau lurah yang saat ini menjabat gagal mempertahankan jabatan dalam promosi terbuka akan memegang jabatan lain. Bisa juga, mereka ditempatkan sebagai tenaga fungsional atau jabatan nonstruktural.
“Artinya pangkatnya tidak akan turun, yang berbeda hanya tidak menerima tunjangan jabatan,” paparnya.
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya bersama Kementerian Keuangan tengah menghitung berapa tunjangan fungsional yang layak dan mampu diberikan dari APBN.