Welcome to www.kaosbordirlogo.blogspot.com .
Diberdayakan oleh Blogger.

SitusJual Beli online

Laporan Kekayaan Enggak Penting Buat Lulung Cs

Mungkin buat para anggota DPRD DKI Jakarta, tak dirasa terlalu penting, meski sebenarnya wajib untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya anggapan itu yang keluar dari aktivis hukum, Erwin Natosmal Oemar.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak KPK melalui Plt pimpinan KPK, Johan Budi, menyatakan belum menerima laporan kekayaan dari beberapa anggota DPRD DKI, seperti Abraham Lunggana (Haji Lulung), M. Taufik, Triwisaksana, Ferial Sofyan, Syahrial, Asraf Ali, Ongen Sangaji dan Fahmi Zulfikar.

(Baca: Lulung Belum Laporkan Kekayaan ke KPK)

Laporan kekayaan ini dikatakan wajib buat setiap penyelenggara negara macam para anggota DPR RI dan juga termasuk para anggota DPRD.

Sayangnya, jika pun laporan itu tak diserahkan tak ada sanksi untuk mengganjar para anggota penyelenggara negara.

“Haji Lulung (dan para anggota DPRD lain) merasa laporan kekayaan bukan ukuran untuk dinilai para atasan mereka. Menyerahkan laporan kekayaan tidak berpengaruh signifikan buat peningkatan jabatan mereka,” tutur Erwin, peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) kepada Okezone via telefon.

"Laporan itu hanya sekadar syarat administratif buat jabatan mereka. Sulit mengharapkan mereka menyerahkan laporan itu tanpa ada sanksi tegas. Mungkin lewat revisi undang-undang, bisa menghadirkan sanksi yang menimbulkan efek jera,” tambahnya.

“Dulu sempat ada regulasi bahwa setiap pejabat negara harus menyerahkan laporan kekayaan. Itu jadi syarat wajib untuk naik jabatan juga. Sekarang itu hanya sekadar administratif yang akhirnya tak lagi menaati laporan itu, sumber

Read More »
21.27 | 0 komentar

Ada 45 negara yang bebas visa saat ini.

Sebanyak 30 negara ditambahkan pemerintah ke dalam daftar bebas visa wisata ke Indonesia. Dengan tambahan tersebut, ada 45 negara yang bebas visa saat ini. Bagaimana kesiapan industri pariwisata dalam negeri?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, Senin malam, 16 Maret 2015, mengaku optimistis bahwa kebijakan ini dapat mempercepat pencapaian target peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara sesuai target Presiden Joko Widodo.
"Kami harapkan, dengan membuka bebas visa ini dalam tempo dua hingga tiga tahun bisa meningkat jadi 15-20 juta wisman dari saat ini yang hanya sembilan juta wisman," ungkapnya.
Dia menjelaskan, untuk memastikan pelaku industri pariwisata dalam negeri siap melayani derasnya arus wisman itu, koordinasi dengan otoritas terkait dan pemerintah daerah terus diperkuat. 
Dengan demikian, jelasnya, momenum ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Sekarang dari laporan Menteri Pariwisata, seandainya kami meningkat 5-6 juta wisman bertambah kapasitas industri kita masih siap," tegasnya.
Pembebasan visa kunjungan wisata ini, menurut Sofyan, lazim dilakukan di banyak negara. Bahkan, tuturnya, negara sekecil Malaysia pun menerapkan aturan ini ke ratusan negara.

"Contoh Malaysia telah berikan bebas visa ke 154 negara, Thailand lebih dari 60 negara. Kita baru 15 negara, dengan ini jadi 45 negara," tegasnya.
Ke 30 negara baru yang masuk daftar bebas visa wisata yaitu, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, dan Rusia. 

Kemudian, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Firlandia, dan Polandia. Selanjutnya, Hungaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.

"Untuk Tiongkok saja, satu tahun diperkirakan menambah turis dari satu juta ke dua juta. Apalagi, 30 negara yang kami tambah hari ini, makanya lebih banyak lebih baik," ujarnya.


Menkumham Perketat Keimigrasian Hadapi Bebas Visa Bagi 45 Negara

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, mengakui bahwa kebijakan bebas visa pada 45 negara berpotensi menambah jumlah pelanggaran keimigrasian. Dengan alasan itu, ia akan meningkatkan pengawasan keimigrasian di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi.


Salah satu negara yang dianggap Yasonna perlu diwaspadai adalah Tiongkok. Pasalnya, sebelum ada kebijakan bebas visa pada tahun 2014, tercatat ada 3.300 pelanggaran imigrasi yang dilakukan pelancong asal negeri Tiongkok.

"Ini jadi perhatian kita, dan nanti dengan bebas visa akan ada peningkatan pengamanan, peningkatan pemantauan," kata Yasonna, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Yasonna menuturkan, pembebasan visa ini juga berpotensi memperbesar distribusi barang-barang terlarang, seperti narkoba, masuk ke Indonesia. Ia pastikan, tempat pemeriksaan imigrasi di lima titik, yakni di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Kualanamu dan Bandara Hangnadim akan ditingkatkan penuh pengawasannya.

"Bebas visanya hanya dari lima TPI (tempat pemeriksaan imigrasi) itu, dan akan kita tingkatkan pengawasannya," ucap Yasonna.

Bebas visa 45 negara
Pemerintah menambah jumlah negara bebas visa dari 15 negara menjadi 45 negara. Kebijakan itu dilakukan untuk menambah cadangan devisa. Dengan pembebasan visa itu, Indonesia menargetkan tingkat kunjungan wisata mancanegara meningkat 1 juta dari yang sebelumnya mencapai 9 juta wisman per tahun.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menuturkan, apabila dikonversi ke dalam dollar, total kunjungan wisman itu akan mendatangkan penerimaan negara sebesar 1 miliar dollar AS setiap tahunnya. Hitungan itu didapat dengan asumsi setiap wisman akan memberikan keuntungan bagi negara sebesar 1200 dollar AS.

Arief memaparkan, bebas visa ini diterapkan untuk 45 negara yang tersebar mulai dari Asia, Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah, hingga Afrika. Negara-negara di Asia seperti Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan. Untuk negara pasifik adalah Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, dan Mexico. Lainnya adalah Rusia, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Italia, Spanyol, Swis, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hongaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman dan Afrika Selatan.

Menurut Arief, cara pembebasan visa ini sudah diterapkan lebih dulu oleh Malaysia dan Thailand. Saat ini, jumlah wisman di negeri jiran mencapai 27 juta per tahun sementara Thailand 26 juta per tahun. Penerapan bebas visa ini akan berlaku mulai bulan April 2015. Visa diberikan untuk kunjungan singkat selama 30 hari. Dengan dibukanya pintu untuk 45 negara, Arief mengakui bebas visa serupa belum berlaku untuk turis Indonesia di negara tersebut.

Read More »
22.11 | 0 komentar

RESEP SQUASH LEMON

Lemon squash merupakan salah satu jenis squash yang paling disukai orang. Rasanya yang tidak sekecut jeruk limau membuat minuman ini sangat disukai oleh anak-anak dan dewasa.

Waktu membuat: 10 menit
Porsi: 5 gelas

Bahan-bahan:

2 jeruk lemon
air dari 3 jeruk lemon
400 ml air soda
10 daun mint, remas
100 ml sirup gula

Cara Membuat:

1. Potong jeruk menjadi berbentuk disk. Sisihkan
2. Di sebuah mangkuk besar, masukkan air soda, air jeruk, daun mint dan sirup gula. Aduk rata dan berikan es batu. Sajikan dingin saat pesta.

Read More »
20.25 | 0 komentar