Welcome to www.kaosbordirlogo.blogspot.com .

Daftar Negara Bebas Visa Untuk Paspor Indonesia !

“Dalam ilmu per-travelingan, dikenal tiga istilah penting. Yakni negara bebas visa, visa VoA, dan negara bervisa. Mau tahu apa aja bedanya? Dan mau tahu negara mana aja yang membebaskan visa untuk wisatawan dengan paspor Indonesia? Cek aja ini!”
Oke, pertama-tama sebelum kita lihat daftar negara mana aja yang bebas visa, VoA, dan bervisa, Catallya akan sedikit kasih kamu gambaran mengenai apa itu bebas visa, VoA, dan bervisa.
  1. Bebas visa: Artinya kamu hanya memerlukan paspor untuk masuk ke negara tersebut.
  2. VoA: Artinya kamu bisa langsung di negara tersebut, itu kenapa dinamain VoA (Visa On Arrival).
  3. Negara bervisa: Artinya kamu harus terlebih dahulu melakukan apply visa sebelum berangkat ke negara tujuan di kantor perwakilan kedutaan besar di sebuah negara.
Berikut ini adalah daftar negara bebas visa dan VoA bagi pemegang paspor Indonesia :

   

 Asia
  1. Brunei : 14 hari
  2. Kamboja : 30 hari (VoA)
  3. Hong Kong : 30 hari
  4. Iran : 7-15 hari (VoA dengan Surat Sponsor)
  5. Yordania : 30 hari (VoA)
  6. Laos : 15-30 hari (VoA)
  7. Macau : 30 hari
  8. Malaysia : 30 hari
  9. Maladewa/Maldives : 30 hari (VoA)
  10. Nepal : 30-60 hari (VoA)
  11. Oman : 30 hari (VoA)
  12. Filipina : 21 hari
  13. Singapura: 30 hari
  14. Sri Lanka : 30 hari (VoA)
  15. Thailand : 30 hari
  16. Timor Leste : 30 hari (VoA)
  17. Vietnam : 30 hari

Afrika
  1. Maroko : 90 hari
  2. Mozambique : 30 hari (VoA)
  3. Seychelles : 30 hari
  4. Tanzania : 3 bulan (VoA)
  5. Tazmania : 3 bulan (VoA)
  6. Zimbabwe : 3 bulan (VoA)

Oseania
  1. Kepulauan Cook : 31 hari
  2. Fiji : 120 hari
  3. Mikronesia : 30 hari
  4. Niue : 30 hari (VoA)
  5. Palau : 30 hari (VoA)
  6. Samoa : 60 hari
Amerika Selatan
  1. Chile : 90 hari
  2. Kolombia : 90 hari
  3. Ekuador : 90 hari
  4. Haiti : 3 bulan
  5. Peru : 90 hari
Amerika Utara
  1. Bermuda : 90 hari
  2. Saint Vincent & Grenadines : 1 bulan
Eropa
  1. Armenia : 120 hari (VoA)
  2. Georgia : 90 hari (VoA)
  3. Kosovo : 90 hari
  4. Turki : 30 hari

Related Post:

Share this article now on :