Welcome to www.kaosbordirlogo.blogspot.com .

3 Kenikmatan Atut di Penjara Pondok Bambu

Menyandang status tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, tak membuat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kehilangan pelayanan pribadi. Dengan status gubernur dan punya banyak uang, Atut rela merogoh kocek dalam-dalam untuk mendapatkan pelayanan spesial di balik jeruji besi.

Tak hanya itu, kenikmatan Atut di penjara, ia juga diketahui masih bisa memimpin rapat-rapat pemerintahan provinsi Banten. Wanita yang selalu tampil modis ini juga menyewa tahanan wanita lain untuk mengerjakan pekerjaan pribadinya di tahanan seperti mencuci baju dan menjemur pakaian.

"Bu Atut bayar tahanan lain (Tamping) untuk mengurus kebutuhannya kayak beliin makanan, cuci baju, segalanya diurusin Tamping," kata salah satu sumber yang ada di dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (23/12).

Selain itu, di penjaranya Atut ini justru mendapat dukungan dari DPRD Banten. Mereka menilai, hingga saat ini roda pemerintahan di Pemprov Banten masih berjalan. DPRD Banten tidak akan meminta Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatannya.
Berikut perlakuan istimewa yang diterima Ratu Atut di penjara Pondok Bambu seperti dirangkum merdeka.com :

1. Mendapat asisten
Merdeka.com - Jika tahanan lain biasa mengurus kebutuhan mereka sendiri di Lapas, lain halnya dengan Ratu Atut. Atut rela membayar tahanan lain sebagai pelayan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

"Bu Atut bayar tahanan lain (Tamping) untuk mengurus kebutuhannya kayak beliin makanan, cuci baju, segalanya diurusin Tamping," kata salah satu sumber yang ada di dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (23/12).

Uang yang dikeluarkan pun terbilang tidak sedikit, untuk satu bulan biaya yang dikeluarkan Atut untuk mendapatkan pelayanan spesial di penjara ditaksir mencapai jutaan rupiah.

"Kalau orang biasa, paling kasih gajinya Rp 500 ribu, kalau yang seperti Angelina Sondakh, Atut mungkin bisa jutaan," ungkapnya.

2. Kendalikan Banten dari penjara
Merdeka.com - Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin menyatakan jika penahanan Ratu Atut oleh KPK tak menjadi kendala bagi pemerintahan di Banten. Menurut Aeng, jika ada kewenangan gubernur yang harus ditandatangani, Pemprov Banten masih bisa datang ke Jakarta, karena masih dibolehkan.

"Contohnya saat ini banyak kepala daerah yang ditahan, tapi masih bisa menandatangani, bila ada hal-hal yang penting," kata Aeng.

3. Masih didukung DPRD
Merdeka.com - Hasil rapat pimpinan DPRD Banten di Serang, Selasa, menyimpulkan pimpinan DPRD Banten menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum Gubernur Ratu Atut Chosiyah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan posisi Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten masih tetap aman hingga Atut dinyatakan sebagai terdakwa.

DPRD Banten sebagai lembaga pemantau jalannya pemerintahan pun seakan tak berdaya menghadapi Ratu Atut. Para legislator lokal Banten itu tak satu pun yang mengkritisi atau meminta Atut segera mundur dari jabatannya meski sudah ditetapkan jadi tersangka dan mendekam di tahanan.

"Soal pelanggaran belum bisa buktikan pelanggarannya, kalau bicara lembaga ya harus bicara aturan. Soal proses hukum percaya penuh ke KPK, kalau belum jadi terdakwa belum bisa diberhentikan," kata Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin usai memimpin Rapat Pimpinan DPRD Banten.

Related Post:

Share this article now on :