Welcome to www.kaosbordirlogo.blogspot.com .

Gurita Bisnis Dinasti Atut Bakal Dibongkar

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 52 proyek senilai Rp 723 miliar pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Provinsi Banten diduga dikendalikan langsung oleh keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Selain perusahaan keluarga, Atut juga diduga bermain kartel proyek melalui pengadaan barang dan jasa didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam penelitian dilakukan ICW bersama jaringan organisasi nirlaba Banten terkait jejak bisnis Atut cs, ditemukan 24 perusahaan diduga merupakan kartel Atut. Ada 110 proyek digarap 24 perusahaan ini dengan nilai kontrak Rp 346 miliar. Di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum periode 2011-2013, perusahaan kartel itu mendapatkan 13 proyek senilai Rp 78 miliar.

Berikut nama perusahaan dalam dugaan proyek dimenangkan oleh jaringan kroni Atut pada Kementerian Pekerjaan Umum:

1 PT Marbago Duta Persada menangani empat paket pekerjaan: peningkatan struktur ruas Jalan Merak Atas (akses Tol Merak) senilai Rp 7.199.636.000, penanganan longsoran ruas Jalan Simpang Labuan-Cibaliung senilai Rp 2.871.123.400, pemeliharaan berkala Jalan Bayah-Cibarenok (batas Jawa Barat) senilai Rp 4.429.258.000, dan peningkatan drainase primer Kali Gandu senilai Rp 4.149.689.000.

2 PT Sukalimas Mekatama Raya menangani tiga proyek: penanganan longsor dan amblas di ruas Jalan Bayah-Cibareno-Batas Jabar senilai Rp 5.911.830.000, peningkatan struktur Jalan Serdang-Bojonegara-Merak senilai Rp 18.860.830.000, dan rehabilitasi saluran sekunder Kepuh, Bayongbong, Kesampangan, Cibomo D.I. Ciujung senilai Rp 8.229.116.000

3 PT Surtini Jaya Kencana menangani dua proyek: pemeliharaan berkala Jembatan Binuangeun CS senilai Rp 6.060.539.800 dan pembangunan PIP2B senilai Rp 5.164.000.000.

4 PT Linggar Bhakti Teknika mengejakan proyek pengadaan dan pemasangan pipa HDPE PN.10 di kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten senilai Rp 3.921.836.000.

5 PT Alwan Pratama memenangkan dua tender: pemeliharaan berkala batas kota Pandeglang-Rangkasbitung senilai Rp 7.501.541.000 dan rehabilitasi Situ Terate di Kabupaten Serang (Paket TRT.ST-I/2013) senilai Rp 2.899.788.000.

Selain itu terdapat 24 perusahaan jaringan Atut menguasai berbagai proyek jalan dan kesehatan. Perusahaan itu ialah PT Marbago Duta Persada, PT Waliman Nugraha Jaya, CV Radefa, PT Adca Mandiri, PT Mikkindo Adiguna Pratama, PT Sumber Agung Putra, CV alvin Karya Mukti, CV Shafara Maniya, CV Prima Abadi, CV Pelita Kasih, PT Sukalimas Meka Tama Raya, PT Surtini Jaya Kencana, PT Adli Urdha, PT Mitra Karya Rattan, PT Kramat Raya Utama, PT Ramaditya Mandiri, CV Karya Raksa, PT Bari Mandiri Pratama, PT Linggar Bhakti Teknika, PT Gema Ciomas Raya Tama, PT Alwan Pratama, PT Tiga Perkasa, PT Rancang Bangun Kreasi, dan PT Trio Pundi Tama.

"Itu menunjukkan gurita bisnis Atut menguasai proyek pengadaan barang/jasa di Banten. Rezim politik memang selalu identik dengan kekuasaan dan uang," kata Firdaus Ilyas, Koordinator Divisi Politik Anggaran ICW, seperti dikutip kantor berita Antara. Berdasarkan penelitian ICW dengan jaringan masyarakat Banten, penunjukan perusahaan pemenang tender disinyalir seperti arisan proyek.

Seorang pengusaha konstruksi anggota Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Tangerang membenarkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, memang penguasa proyek di daerah Banten. Setiap pelelangan didanai APBD ada tiga perusahaan Wawan ikut dalam proses penawaran. Bahkan kadang pelelangan dilakukan hanya diikuti oleh dua perusahaan.

"Kalau syaratnya mau ikut lelang itu kan harusnya tiga perusahaan. Tapi ini tidak, kadang hanya dua saja ikut dalam proses pelelangan," katanya kepada merdeka.com.

Penuturan lain juga datang dari seorang pengusaha konstruksi di Tangerang Selatan. Sejak istrinya, Airin Rachmi Diany menjabat wali kota, Wawan leluasa menguasai proyek di sana. Proses pelelangan biasanya dilakukan tertutup di dekat Lapangan Terbang Pondok Cabe.

Pemenangnya sudah ditentukan. Jika ingin mendapatkan proyek, paling tidak pengusaha harus membayar sepertiga dari nilai kontrak tiap proyek. Jadi perusahaan yang dikondisikan menang," ujarnya. Wawan sudah enam kali melakukan lelang tertutup. Di Tangerang Selatan ada empat pengusaha kerap mendapatkan tender proyek.

Merdeka.com mencoba meminta konfirmasi kepada Wawan saat dia menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat pekan kemarin. Namun Wawan tidak bergeming dan melempar senyuman usai menjalani pemeriksaan sambil digelandang petugas masuk ke dalam mobil tahanan.

Istrinya, Airin, juga tidak menjawab pertanyaan merdeka.com terkait hal itu. "Sudah ya, makasih ya," ujarnya sehabis menjenguk Wawan di ruang tahanan KPK Kamis pekan lalu. Merdeka.com

Related Post:

Share this article now on :